Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
Pengisian data siswa kelas 12 yang eligible ke dalam PDSS dilakukan oleh Kepala Sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Tahapan pengisian PDSS telah selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
Secara umum tahapan pengisian PDSS sebagai berikut:
Login Akun SNPMB Sekolah
Sekolah Melihat Profil Sekolah
Memilih cara pengisian PDSS, yaitu Manual atau E-Rapor