Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri
- Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
- Dinyatakan lulus SNBP 2025.
- Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
- Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.