Loading...

Syarat-Syarat Registrasi/Daftar Ulang Bagi yang Lulus

Diterbitkan pada
8 Maret 2024 07:00 WIB

Baca

  1. Kwitansi Pajak Bumi dan Bangunan ( dapat diganti surat pernyataan jika: kontrak, masih   milik orang tua, dll)
  2. Surat pernyataan pemakaian pulsa rata-rata per bulan (satu keluarga)
  3. Slip gaji orang tua atau Surat Pernyataan penghasilan orang tua dengan mengetahui kelurahan/pemerintah desa dan bermaterai
  4. Surat pernyataan kebenaran data. 
  5. Bukti pembayaran listrik atau pembelian token
  6. Dua (2) foto rumah (bagian depan dan bagian ruang tamu)
  7. Kartu Keluarga
  8. File foto diri
  9. Surat Keterangan Bebas Narkoba
  10. Surat keterangan berkelakuan baik atau SKCK dari kepolisian sektor (polsek)