Loading...
Card image

JALUR SPAN-PTKIN 2026

A. Pendahuluan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi keagamaan (selanjutnya disebut Perguruan Tinggi) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada perguruan tinggi disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh perguruan tinggi disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). Kedua pola seleksi tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mu'adalah Salafiyah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.

  1. Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah untuk mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN agar memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi.
  2. Mendapatkan calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mu'adalah Salafiyah.

Ketentuan Umum

  • SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
  • Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mu'adalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
  • Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mu'adalah Salafiyah masing-masing.

Persyaratan Siswa Pelamar

  • Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mu'adalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2026.
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2, dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS; dan/atau Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

1. Sekolah

Sekolah

2. Siswa

Siswa

3. Seleksi

  • Melalui sistem, Panitia Nasional membuat pemeringkatan siswa berdasarkan Kualitas Siswa (nilai rapor, mata pelajaran pendukung, tahfidz, prestasi lainnya); Kualitas Sekolah (Akreditasi, index daftar ulang) dan Indeks kewilayahan untuk siswa yang berasal dari daerah 3T.

4. Pengumuman

Kegiatan Tanggal
Pengisian PDSS (Dilakukan Pihak Sekolah) 05 Januari - 07 Februari 2026
Pengisian/Verifikasi/Finalisasi PDSS 05 Januari - 09 Februari 2026
Pendaftaran (siswa) 11 Februari - 4 Maret 2026
Pengumuman Hasil Seleksi 07 April 2026
Daftar Ulang/Registrasi Online 08 - 20 April 2026
Proses Verifikasi Data UKT 15 - 20 April 2026
Pengumuman Biaya UKT Final 24 April 2026
Pembayaran UKT 27 April - 02 Mei 2026
Kode Prodi Nama Prodi Kuota
261001 Tadris Matematika 42
261004 Tadris Biologi 42
262001 Pendidikan Agama Islam 105
262002 Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir 54
262003 Pendidikan Bahasa Arab 63
262004 Pendidikan Islam Anak Usia Dini 63
262005 Bimbingan dan Konseling Islam 120
262006 Komunikasi dan Penyiaran Islam 90
262007 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) 120
262008 Hukum Ekonomi Syariah (Mua`malah) 150
262009 Aqidah dan Filsafat Islam 36
262010 Manajemen Bisnis Syari`ah 192
262011 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah 84
262012 Akuntansi Syariah 144
262013 Perbankan Syariah 144
262014 Sastra Inggris 84
262015 Pendidikan Bahasa Inggris 168
262016 Hukum Pidana Islam (Jinayah) 96
262017 Bahasa dan Sastra Arab 42
262018 Sejarah Peradaban Islam 63
262019 Tasawuf dan Psikoterapi 36
262020 Manajemen Dakwah 54
262021 Manajemen Zakat dan Wakaf 24
262022 Tadris Bahasa Indonesia 63
262023 Psikologi Islam 90
262024 Manajemen Pendidikan Islam 63
262025 Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam 42
262026 Pemikiran Politik Islam 21
262027 Ekonomi Syariah 48

Program Studi di UIN Raden Mas Said Surakarta

No. Fakultas Program Studi
1. Fakultas Adab dan Bahasa
  • Bahasa dan Sastra Arab (Unggul)
  • Pendidikan Bahasa Inggris (Unggul)
  • Sastra Inggris (Unggul)
  • Sejarah Peradaban Islam (Unggul)
  • Tadris Bahasa Indonesia (Unggul)
  • Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam (Baik)
2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
  • Akuntansi Syariah (A)
  • Manajemen Bisnis Syariah (Unggul)
  • Perbankan Syariah (Baik Sekali)
  • Ekonomi Syariah (Baik)
  • Manajemen Zakat dan Wakaf (Baik Sekali)
3. Fakultas Ushuluddin dan Dakwah
  • Aqidah dan Filsafat Islam (Unggul)
  • Bimbingan dan Konseling Islam (Baik Sekali)
  • Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (Unggul)
  • Komunikasi dan Penyiaran Islam (Baik Sekali)
  • Manajemen Dakwah (Unggul)
  • Psikologi Islam (Baik)
  • Tasawuf dan Psikoterapi (Unggul)
  • Pemikiran Politik Islam (Baik)
4. Fakultas Syariah
  • Hukum Ekonomi Syariah (Unggul)
  • Hukum Keluarga Islam (Unggul)
  • Hukum Pidana Islam (Unggul)
5. Fakultas Tarbiyah
  • Pendidikan Agama Islam (Unggul)
  • Pendidikan Bahasa Arab (Unggul)
  • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (Unggul)
  • Pendidikan Islam Anak Usia Dini (A)
  • Manajemen Pendidikan Islam (Baik Sekali)
  • Tadris Matematika (Baik)
  • Tadris Biologi (Baik)

Jumlah Pilihan

  1. Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
  2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
  3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Berkas yang perlu dipersiapkan bagi calon mahasiswa yang nantinya lulus seleksi:

  1. Slip gaji orang tua atau surat pernyataan penghasilan orang tua dengan mengetahui kelurahan/pemerintah desa dan bermaterai
  2. Kwitansi Pajak Bumi dan Bangunan (dapat diganti surat pernyataan jika: kontrak, masih milik orang tua, dan lain-lain)
  3. Surat pernyataan pemakaian pulsa rata-rata per bulan (satu keluarga)
  4. Surat pernyataan kebenaran data
  5. Surat Keterangan tidak mampu dari kelurahan/ pemerintah desa (bagi keluarga miskin)
  6. Bukti pembayaran listrik atau pembelian token
  7. Dua (2) foto rumah (bagian depan dan bagian ruang tamu)
  8. Kartu Keluarga
  9. File foto diri
  10. Surat Keterangan Bebas Narkoba
  11. Surat keterangan berkelakuan baik atau SKCK dari kepolisian sektor (bisa disusulkan)
  12. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus atau Rapot kelas XII semester 1
  13. Sertifikat Tahfidz (bila ada)